Semakin banyak warga muslim di Indonesia yang menggunakan uang emas dan perak sebagai alat transaksi.Sebagian dari mereka menggunakan koin dinar dan dirham karena keduanya merupakan alat transaksi resmi pada zaman kekhalifahan.
Sebagian lainnya menggunakan dinar dan dirham karena harga emas dan perak yang saat ini lebih stabil daripada nilai rupiah.Di Indonesia, organisasi yang mengatur pengeluaran dan distribusi koin dinar dan dirham adalah Wakala Induk Nusantara (WIN).
Pendiri sekaligus Direktur Wakala Induk Nusantara Zaim Saidi menganggap, penggunaan koin emas dan perak tidak mengganggu peran mata uang rupiah sebagai alat transaksi resmi di Indonesia.
"Ini seperti kalau orang mau menukarkan satu komoditas dengan komoditas lain. Jadi sebetulnya tidak ada competitiveness atau tidak ada persoalan dengan mata uang yang lain. Ini lebih merupakan alat barter sukarela. Tidak ada kewajiban, pemaksaan dan keharusan menggunakannya sebagai alat tukar," jelas Zaim Saidi kepada BBC.
Komoditas universal
Uang dinar dan dirham ini menurutnya digunakan di berbagai tempat, termasuk Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan, Inggris, Spanyol dan Dubai, walaupun menurut Zaim intensitas dan volumenya belum besar.
Nilai dinar dan dirham bertantung kepada beratnya, seperti lazimnya emas dan perak, juga menurut mata uang setempat.
Zaim Saidi menambahkan, saat ini di Indonesia ada sebuah jaringan pedagang dan pemakai koin dinar dan dirham bernama Jawara.Koin-koin ini menurut Zaim dicetak oleh BUMN PT Aneka Tambang dan WIN lewat berbagai cabangnya menjadi distributor atau semacam tempat penukaran uang rupiah dengan koin-koin itu.
Menurutnya, penggunaan dinar dan dirham sebagai alat tukar transaksi di Indonesia bukan berarti ada uang lain yang beredar di Indonesia."Ini bukan uang, uang yang resmi masih berlaku di Republik Indonesia adalah rupiah.... Emas dan perak itu adalah komoditas yang universal di seluruh dunia."
Para deputi gubernur Bank Indonesia, lembaga resmi yang menerapkan kebijakan moneter dan mengedarkan uang di Indonesia, sejauh ini belum dapat dimintai komentarnya.
You Might Also Like :
0 komentar:
Posting Komentar
Tuliskan komentar, pertanyaan, serta saran dan kritik